WebDasar Hukum Pph 15. Dasar Hukum Pph 15. Tarif pajak penghasilan pasal 15 (pph pasal 15) ada berbagai jenis tarif tergantung pada industri bisnis seperti yang disebutkan di … WebPenghasilan di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000, dikenakan tarif pajak 15% Penghasilan di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000, dikenakan tarif pajak 25% Penghasilan di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5 miliar, dikenakan tarif pajak 30% Penghasilan di atas Rp5 miliar, dikenakan tarif pajak 35%
Pph 21, 22, 23, 25, 26, 29, Pasal 4 (2), Pasal 15, PPN
Webmelakukan pemotongan PPh Pasal 15 sebesar 2,64% dari peredaran bruto yang dibayarkan ke perusahaan pelayaran dalam negeri. peredaran bruto dihitung dari … WebUlasan mengenai Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto dan tarif PPh Pasal 15 Pelayaran Dalam Negeri serta contoh penghitungannya. ... Untuk memudahkan dalam memahami penerapan PPh Pasal 15 bagi Wajib Pajak pelayaran dalam negeri, anggaplah PT DEF menyewa kapal dari PT TUV Lines, sebuah maskapai pelayaran nasional … confirming estandar
Ortax - Tarif PPh Turun 25%, Negara Rugi Rp 31 Triliun
WebAtas penghasilan neto dikenakan Pajak Penghasilan dengan menerapkan tarif pajak tertinggi Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-undang Pajak Penghasilan yakni sebesar 30% yang bersifat final; 4. Ketentuan ini hanya dapat diberlakukan sepanjang Wajib Pajak tidak mengadakan Perjanjian ... PPh Pasal 15 = 1,8% x Rp250.000.000 = Rp4.500.000. WebAug 30, 2024 · Ada 5 jenis pajak PPh yang berlaku di Indonesia yang dibagi berdasarkan sumber pendapatannya yaitu PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Pasal 29. Baca juga: Apa Itu SPT Pajak? PPh Pasal 21 atau PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan … WebMar 25, 2024 · Tarif PPH Pasal 21 sendiri berbeda-beda dan tergantung pada besaran penghasilan karyawan. Berikut ini adalah tarif PPH Pasal 21 yang berlaku saat ini : ... 15% >IDR 250.000.000: 30%: Untuk menghitung besaran PPH Pasal 21, kita bisa mengikuti rumus berikut : PPH Pasal 21 = Tarif Pajak x (Penghasilan Bruto – Pengurang Pajak) confirming enrolment mygov